PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Masyarakat yang tinggal di Jln Hiu Putih dan Jln Banteng melakukan aksi damai terkait meminta kejelasan kepemilikanahan. Dalam tuntutannya warga menyakini bahwa adanya tanah mereka yang diduga sudah di caplok oleh sekelompok oknum. Minggu (28/02/2021).
Dalam aksi damai ini mereka meminta kepada Presiden RI Ir Joko Widodo dan Kementerian ATR/Pertanahan untuk mengusut siapa dibalik pembuat sertifikat yang diduga ada permainan oleh oknum BPN Kota Palangka Raya tersebut.
Lanjut, Made Guning Sius selaku Koordinator Aksi dam juga pemilik tanah di Jln Hiu Putih mengatakan mereka merasa resah atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencaplok tanah yang dimiliki mereka sudah puluhan tahun tersebut yang dimana mereka datang dengan membawa sertifikat yang dikeluarkan BPN Kota Palangka Raya tersebut berada di Jalan Arwana namun mengukurnya di Jalan Hiu Putih sehingga pihaknya dalam waktu dekat juga mereka akan melaporkan oknum BPN yang sudah terlibat atau diduga dalam mafia tanah.
“Ini masuk mafia tanah. Kita akan laporkan oknum BPN nantinya jika benar-benar terlibat,” tutupnya.
Dilain sisi umin Duar selaku tokoh masyarakat dan juga pemilik tanah yang berada di Jln Banteng juga dicaplok mengatakan pihaknya merasa resah atau pencaplokan tersebut sehingga masyarakat menegaskan, mereka akan terus pertahankan hak-hak mereka selaku pemilik tanah puluhan tahun tersebut.


