“Kedua belah pihak harus bertemu untuk mencari solusi, dan saya minta batas waktu hari Kamis bisa bertemu,” jelas Wagup.

Atas nama pemerintah provinsi, Wagup menegaskan pihaknya tidak berpihak kepada siapapun. Bila pihak perusahaan (yang tidak mau kerjasama) tidak mengindahkan panggilan dari pemerintah, Wagup menyebutkan akan mengusir perusahaan tersebut dari Bartim.

“Perusahaan yang tidak mengindahkan panggilan pemerintah, usir dari Bartim,” tegas Habib.

Wagub hadir dilokasi tersebut bersama rombongan. Diantaranya mantan Pj Bupati Bartim I Ketut Widhi Wirawan, Wakil Bupati Bartim Habib Abdul Saleh, para Asisten II, serta rombongan DPRD Bartim yang dipimpin Ketua Nur Sulistio, Wakil I Ariantho S Muller dan Wakil II Depe SE. Hadir juga para perusahaan yang saat ini sudah menyatakan bekerjasama dengan Pertamina.

Dalam kesempatan itu juga turut hadir beberapa perwakilan dari perusahaan yang sudah menjadi mitra PT Pertamina.

Humas PT Patra Jasa Muhammad Hartiano kepada Wagub menjelaskan, saat ini sudah ada 14 perusahaan yang bersedia bekerja sama dengan PT Pertamina, dan hanya satu perusahaan yang belum bersedia.

Sebagaimana terlihat di lapangan, yang saat ini menutup jalan tersebut adalah truk-truk berlabel PT SEM dan Rimau Group yang masih belum bersedia untuk bekerjasama dengan PT Pertamina.