
Wiyanto juga mengingatkan, ancaman bagi pelaku karhutla itu adalah pidana. “Jangan jadikan momen sesaat untuk kepentingan pribadi, menyebabkan anda terkurung bertahun-tahun dalam penjara,” pungkasnya. Www.lintasberita1.com, #PERDI#
Halaman

Wiyanto juga mengingatkan, ancaman bagi pelaku karhutla itu adalah pidana. “Jangan jadikan momen sesaat untuk kepentingan pribadi, menyebabkan anda terkurung bertahun-tahun dalam penjara,” pungkasnya. Www.lintasberita1.com, #PERDI#