JAKARTA, Lintasberita1.com, – Sebanyak 73.921 anak Indonesia meninggal dunia akibat diare pada Tahun 2015. Angka ini berdasarkan data yang dimiliki UNICEF.

Terkait permasalahan ini, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Entos Zainal mengatakan, permasalahan diare ini seharusnya bisa diselesaikan dengan sanitasi dan air yang bersih.

“Seharusnya persoalan ini (anak meninggal karena diare) mudah diselesaikan dengan sanitasi yang layak, perilaku kebersihan, dan kualitas air diperbaiki dengan baik,” ujar Entos dikutip dari siaran pers, Jumat (20/8/2021) seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Entos mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, sebanyak 45 persen anak di desa dan 20,08 persen anak di kota diketahui tinggal di rumah dengan fasilitas sanitasi yang tidak layak. Menurutnya, kondisi ini semakin diperburuk dengan munculnya pandemi Covid-19 yang juga terjadi di Indonesia.

“Artinya masih banyak anak dan keluarga masih menempati tempat tinggal dengan sanitasi-sanitasi yang belum baik,” kata dia.

Padahal, dalam situasi Covid-19 saat ini, kedisiplinan menjaga kebersihan diri dan menerapkan prorokol kesehatan sangat penting dilakukan. Oleh karena itu, Entos menilai bahwa tantangan pengelolaan sanitasi pada masa pandemi ini juga perlu diatasi.