PALANGKA RAYA. lintasberita1.com,-Di lingkungan Jl .Komplek Marina Permai II, Masyarakat Sekitar melakukan Kegiatan Pembuatan Polisi yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Rabu (25/02/2021).

Adapun tujuan dari pembuatan polisi tidur tersebut yang berada di ruas jalan marina permai II sampai ke arah Perumahan Flora Residensi bertujuan agar pengendara motor bisa lebih pelan sehingga tidak akan terjadi hal yang tidak di inginkan.

Lanjut, Namun karna cara bahan membangun atau pembuatan Polisi Tidur tersebut di anggap Berbahaya sebab menggunakan Ban Mobil Bekas yang ditancapkan paku sebagai perekatnya dimana hal tersebut akan sangat membahayakan bagi pengguna jalan atau masyarakat yang melintas di jalan itu sendiri.

Di sisi lain, Kaporesta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.S.I.K,S.H,M.Hum melalui Kamtibmas Polsek Pahandu Pak M.Samsul yang di dampingi Babinsa Pak Ilham Memberikan pengarahan dan bimbingan Bagaimana Membuat Polisi Tidur yang baik dan aman agar tidak membahayakan Pengguna Jalan yang melintas.

“Di karnakan Adanya laporan atau penyampaian Ke pada kita Polri dan TNI selaku Bamtibmas Polsek Pahandut dan Pak Babinsa, mengenai pembuatan Polsisi tidur yang meresahkan atau bisa membahayakan Masyarakat, maka kita dengan Cepat Quik Respon. Memberikan arahan dan Bimbingan agar membuat Polisi Tidur yang baik dan Aman” ungkap M.Samsul .

