Menurutnya, peningkatan penerimaan retribusi juga berpotensi mendukung pembiayaan pelayanan publik serta berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Jika retribusi bisa dimaksimalkan, tentu akan membantu memperkuat PAD dan mendukung peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Pengawasan tersebut mencakup pemantauan langkah konkret perangkat daerah dalam meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi.
Subandi berharap pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor yang berpotensi menghasilkan retribusi, termasuk mengidentifikasi kendala yang selama ini menghambat pencapaian target penerimaan.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dari perangkat daerah terkait agar potensi retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal dapat memberi kontribusi lebih besar bagi keuangan daerah,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

