Menurut catatan, jabatan Sekda Kotim sudah diemban oleh seorang Penjabat sejak Halikinnor mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim pada Pemilu Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2020 dan dijabat oleh Asisten I Setda Kotim Nur Aswan sebagai pelaksana harian.

Selanjutnya jabatan Sekda Kotim dipercayakan kepada Suparmadi selaku Penjabat (Pj) yang saat itu juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kotim.

Berjalannya waktu jabatan atas petunjuk Gubernur Kalteng Pj Sekda Kotim dari Suparmadi diserahkan kepada Ahmad Husein yang merupakan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Suparmadi fokus pada jabatannya selaku kepada Dinas Pendidikan Kotim.

Setelah 3 bulan menjabat dan kerena padatnya tugas serta sangat diperlukan di Pemprov Kalteng Ahmad Husein kemudian digantikan oleh Fajrurrahman.

Pemkab Kotim kemudian membuka seleksi pimpinan tinggi pratama jabatan Sekda, pasalnya sejak tahun 2020 lalu jabatan sekda diduduki oleh pejabat sementara.

Terdapat tiga pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim yang mengikuti seleksi terbuka Sekda dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Sehingga pengisian posisi tertinggi di birokrasi tersebut dilakukan melalui mutasi dan rotasi pejabat.

“Kami berharap dengan dilantiknya Sekda definitif bisa memberikan kinerja yang lebih terbaik dan memiliki dedikasi tinggi serta inovasi dan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal untuk membangun Kotim kearah yang lebih baik” tutup Halikinnor.