“Kita semua harus patuh terhadap peraturan pemerintah dalam penerapan protkes, salah satunya wajib bermasker, jangan sewaktu petugas datang baru menggunakan masker,” ucapnya.
Perlunya kesadaran masing-masing individu dalam mencegah penyebaran covid-19, tidak hanya cuman slogan atau takut dengan petugas, akan tetapi benar-benar diterapkan dalam berinteraksi sesama masyarakat sehari-hari.
“Perlu diketahui Kota Palangka Raya sekarang menempati urutan kedua di bawah Pangkalan Bun dalam peningkatan jumlah pasien positip maupun suspect Covid-19 untuk wilayah Kalteng, untuk itu mari kita sama-sama mencegah supaya kota kita ini bisa kembali ke zona hijau,” tutur Letnan Rudyansah.
(Pendim 1016/Plk)
www.lintasberita1.com *#RISMAN#*
Halaman

