PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya mengapresiasi sinergi bersama DPRD Kota Palangka Raya dalam pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Permukiman.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026). Rapat tersebut membahas penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap kedua raperda tersebut.
Achmad Zaini mengatakan, penyelesaian pembahasan raperda tidak terlepas dari kerja sama antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya dan tim Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Kami bersyukur bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik melalui rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya bersama Tim Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai saran, masukan, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi pendukung dewan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, masukan dari DPRD tidak hanya menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.
“Demikian pula sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh Fraksi Pendukung Dewan yang terhormat menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil setiap kebijakan selanjutnya,” katanya.
Achmad Zaini menilai, hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Melalui kolaborasi tersebut, kebijakan daerah diharapkan dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pada momen yang istimewa ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis selama ini antara DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus memperhatikan berbagai masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam menentukan prioritas pembangunan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Saran dan masukan DPRD Kota Palangka Raya selama ini menjadi perhatian dan catatan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil setiap kebijakan selanjutnya guna membangun Kota Palangka Raya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

