Dari sisi belanja pemerintah, lanjut Puan, juga perlu dipertajam untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. “Termasuk penyerapan anggaran pemerintah daerah dalam penanganan pandemi covid-19,” katanya.
Lebih jauh Puan menjelaskan, DPR bersama pemerintah menyusun kapasitas fiskal RAPBN 2022 yang akan datang, agar dapat mengantisipasi ketidak pastian pandemi covid-19 serta masih akan mengalokasikan program pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi.
Seperti diberitakan, BPS mengumumkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 yang diukur dari PDB tumbuh 7,07 persen pada kuartal II-2021 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Ini adalah pertumbuhan positif pertama setelah empat kuartal sebelumnya selalu mencatat kontraksi (pertumbuhan negatif).
Sementara dibandingkan kuartal I-2021 (quarter-to-quarter/qtq), PDB Indonesia naik 3,31 persen.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

