BARTIM, lintasberita1.com – Insiden kecelakaan yang terjadi di jalan Exs Pertamina di Desa Jawetan Kabupaten Bartim Prov. Kalteng beberapa hari yang lalu, rupanya memicu cerita baru yang belum terkuak sebelumnya.

Menurut pengakuan dari pihak PT Patra Jasa, I Made Wirya Susila (Kordinator), saat dikonfirmasi langsung, Jum’at (27/09/2019), bahwa ada oknum salah satu perusahaan yang telah diduga melakukan pengrusakan terhadap pralatan dan sarana milik anak Perusahaan Pertamina yaitu PT Patra Jasa, yang bertugas untuk mengelola Jl. Exs Pertamina, diduga adalah perusahaan yang tidak mau mendaftar dan bekerjasama dengan PT Pertamina,dalam Hal ini PT.Patra Jasa.

“Mereka tidak mau mendaftar dan komunikasi, kata Made.

Padahal sebelumnya, pihak Pertamina melaui PT Patra Jasa sudah mengedarkan surat pemberitahuan kegiatan perbaikan jalan milik PT. Pertamina sejak tanggal 16 September 2019 silam, dengan nomor surat: 165 /DIR-PJ/S/IX/2019. Kemudian didampingi dengan form pendaftaran kerja sama pengguan jalan milik PT Pertamina.

“Jadi, bukan serta-merta Jalan ini kami tutup tanpa ada pemberitahuan,” pungkasnya.

Made mejelaskan, bahwa pihaknya melakukan hal tersebut untuk menyelamatkan aset Negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Dengan cara membentuk kerjasama antara para penamabang dengan PT Pertamina, agar aset pendapatan Negara dapat diselamatkan.