
MURUNG RAYA, lintasberita1.com- Belum selesai permasalahan dengan kelompok Bapak Markus Kalinting dkk PT. Borneo Prima ( Desa tumbang olong 2 Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya ) kembali diportal oleh masyarakat An. M. Jhon Kenedy dkk (21 Nopember 2020).
Dari pantauan tim lintasberita1.com kurang beberapa meter dari portal kelompok Bapak Markus Kalinting ada portal yang dilakukan oleh Bapak M. Jhon Kenedy dkk, dari wawancara yang dilakukan oleh tim lintasberita1.com permasalahan ini cukup lama dan belum di selesaikan sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 dimana perusahaan hanya berjanji akan menyelesaikan namun pada kenyataanya sampai dengan sekarang permasalahan tersebut belum juga beres.

Permasalahan ini sudah pernah difasilitasi oleh DAD Kabupaten Murung Raya namun belum terselesaikan juga dan terakhir Jumat 20 Nopember 2020 di kantor aula Desa Tumbang Olong 2 di fasilitasi oleh Kades Tumbang Olong 2 dan tidak mendapatkan kesepakatan dari Bapak M. Jhon Kenedy dan Pihak Perusahaan PT. Borneo Prima sehingga kegiatan pemortalan tetap dilakukan sampai pihak Perusahaan PT. Borneo Prima melakukan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang telah dirusak pungkasnya.
Dari hasil wawancara oleh tim lintasberita1.com pihak Bapak M. Jhon Kenedy memberi pernyataan bila tidak ada penyelesaian maka akan tetap dilakukan portal. Pihak humas PT. Borneo Prima yang mewakili pertemuan tersebut menyatakan akan menyampaikan ke pihak manajemen PT. Borneo Prima perihal pernyataan tersebut.

