Palangka raya. lintasberita1.com – Perbankan dapat menjadi penggerak utama perekonomian nasional yang melemah akibat pandemi CoVID-19. Pertimbangannya karena mempunyai aset keuangan paling besar dibanding aset keuangan non perbankan dan penerimaan pajak, kata Dr. Rofikoh Rokim.

Statistik Sistem Keuangan Indonesia edisi Januari 2021 memaparkan, 77,90% aset keuangan di sistem keuangan Indonesia berada di industri perbankan, sedangkan 22,90% sisanya berada di industri keuangan non bank seperti pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lainnya.

Artinya, perbankan memegang peranan yang sangat penting dalam perputaran aset keuangan di Indonesia. Perbankan dapat menjadi katalis untuk menggerakkan perekonomian yang berkelanjutan melalui praktik sustainable finance atau keuangan berkelanjutan.

Dr. Rofikoh Rokhim mengutarakan hal tersebut dalam orasi ilmiahnya berjudul Perbankan dan Keuangan Sosial: Aspek Berkelanjutan untuk Kesejahteraan. Orasi disampaikan pada upacara pengukuhannya sebagai guru besar tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Depok 13 Maret 2021.

Ditambahkannya, keuangan berkelanjutan mengacu pada segala bentuk layanan keuangan yang mengintegrasikan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola ke dalam keputusan bisnis atau investasi untuk keuntungan jangka panjang bagi klien dan masyarakat luas.

Dengan melaksanakan praktik ini, bank dan lembaga keuangan tidak hanya berfokus pada keuntungan semata tapi juga pada bumi dan manusia.

Konsep keuangan berkelanjutan mendorong lembaga keuangan untuk meningkatkan aliran modal ke proyek dan sektor hijau, ramah iklim dan inklusif serta membantu lembaga keuangan mengintegrasikan tujuan iklim dan risiko jangka panjang terkait iklim ke dalam manajemen portofolio mereka.

Perbedaan dengan CSR
Salah satu hal yang perlu ditekankan dalam konsep keuangan berkelanjutan adalah perbedaannya dengan konsep tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

Dalam pelaksanaan CSR, entitas bisnis lebih banyak mengambil peran sebagai filantropis dan bersifat voluntary dan sebagian besar karena ingin membalas budi kepada lingkungan dan komunitas, terlepas dari pertanyaan apakah model bisnisnya sesuai dengan etika bisnis atau tidak.

Sebagai contoh, suatu perusahaan perkebunan memperoleh keuntungan dengan praktik-praktik yang tidak berkelanjutan misalnya dengan merusak ekosistem hewan dan tanaman langka dan kemudian menggunakan keuntungannya untuk disalurkan dalam program CSR.

Namun sebaliknya, dalam praktik yang diusung oleh keuangan berkelanjutan, model bisnis yang digunakan dalam mencari keuntungan harus selaras dengan prinsip-prinsip berkelanjutan.

Dalam hal ini, lembaga keuangan menjadi driver yang memastikan entitas bisnis menyelaraskan aktivitas profit making dan komitmen menjaga lingkungan dan komunitas sosial pada saat yang bersamaan melalui komitmen penyaluran modal.

Lembaga keuangan dapat memberikan insentif pinjaman/penyaluran modal yang lebih menarik untuk entitas bisnis yang melaksanakan praktik bisnis berkelanjutan.

Lalu apa untungnya bagi lembaga keuangan, bukankah penyaluran modal yang dengan tingkat pengembalian yang lebih rendah dapat menurunkan profitabilitas?

Dalam pelaksanaan praktik keuangan yang berkelanjutan, penting untuk menggarisbawahi konsep visi jangka panjang. Artinya dalam jangka pendek mungkin profitabilitas yang dapat diperoleh lembaga keuangan sedikit lebih rendah, namun profitabilitas ini dapat dipastikan terus berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang.

Ambil saja contoh opsi 1, lembaga keuangan memberikan pinjaman dengan tingkat bunga yang tinggi kepada perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dengan ekstensif tanpa memperhatikan keberlangsungan lingkungan. Dalam jangka pendek, bank tentu mendapatkan pendapatan bunga yang sangat menarik namun begitu kegiatan pertambangan tersebut berhenti karena sumber dayanya habis dan lingkungan sekitarnya rusak, maka bank dalam jangka panjang juga akan kesulitan dalam menyalurkan dananya.

Bandingkan dengan opsi 2, dimana lembaga keuangan menyalurkan pinjaman kepada perusahaan pertambangan dengan bunga yang lebih rendah, namun terdapat klausul pinjaman bahwa debitur harus menjaga lingkungan dan menggunakan sumber daya lokal. Dalam jangka pendek keuntungan yang diperoleh bank mungkin tidak setinggi opsi 1, namun debitur dapat melakukan aktivitas bisnisnya dalam jangka waktu yang lebih panjang dan juga menghidupkan perekonomian di sekitarnya. Hidupnya perekonomian sekitar ini dapat menjadi sumber penyaluran modal dan tentunya merupakan potensi pendapatan bagi bank di masa depan.

Sumber Dana Murah
Dari sisi sumber pendanaan atau funding, praktik keuangan berkelanjutan juga menjadi modal bagi lembaga keuangan untuk memperoleh sumber dana yang lebih murah. Bagaimanapun, sumber pembiayaan seperti dana pensiun, trust fund, atau investment bank utamanya dari negara maju saat ini memiliki concern yang cukup tinggi terhadap keputusan investasi yang mengacu pada prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola.

Beberapa contoh lembaga keuangan yang berhasil dalam penerbitan surat utang untuk pembiayaan berkelanjutan antara lain Deutsche Bank, BNP Paribas, Barclays, UBS, BBVA, Goldman Sachs, JP Morgan, Merrill Lynch, Blackrock dan masih banyak lagi.

Sedangkan di Indonesia adalah Bank Rakyat Indonesia yang pada saat sebelum pendemi Covid-19 menerbitkan obligasi sosial dengan skema berwawasan lingkungan (sustainable bond) sebesar US$500 juta dengan bunga yang cukup rendah, dengan minat beli investor mencapai US$4,1 miliar atau oversubscribe delapan kali. Ini merupakan penerbitan instrumen keuangan sosial yang pertama di Asia Tenggara.

Sustainable bond tersebut telah menciptakan lapangan kerja bagi 245 ribu pelaku UMKM dan 1.200 orang untuk memiliki rumah layak huni. Dana tersebut juga digunakan untuk kredit pembelian panel surya untuk penerangan rumah masyarakat.

Dalam upacara yang dihadiri segenap civitas academica Universitas Indonesia serta undangan, Dr. Rofikoh Rokhim mengingatkan peran praktisi perbankan dan lembaga keuangan untuk menciptakan instrumen atau produk yang inovatif dengan memanfaatkan teknologi, dengan demikian produk keuangan dapat menjangkau semua nasabah dan menghemat biaya administrasi yang harus ditanggung nasabah. Pada akhirnya, untuk dapat mendorong demokrasi dalam bentuk percepatan inklusi keuangan dan membawa manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar. Termasuk menurunkan kesenjangan distribusi kekayaan. (Sjarifuddin)

Prof. Dr. Rofikoh Rokhim yang kini menjabat Direktur MM-MB FEB-UI, mendapat pendidikan formal:

  1. Doktor Ekonomi, Université de Paris 1 Pantheon-Sorbonne, Paris, France (2002-2005).
  2. Diplome d’Etudes Approfondies, Studi Pembangunan, Université de Paris 1 Panthéon Sorbonne, Paris, France, (2001-2002).
  3. Master Keuangan, Institute International d’ Administration Publique-Ecole National d’ Administration (1999-2000).
  4. Sarjana Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Univerisitas Gadjah Mada (1990-1994). 5. Sarjana Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Indonesia (1989-1993).

Pendidikan Non Formal:

  1. London School of Economics and Political Science (Juni, 2019).
  2. Chicago Booth School of Business, University of Chicago (Maret, 2019).
  3. Said Business School: University of Oxford ( Desember 2018).
  4. Stanford Graduate School of Business, Stanford University (Agustus 2018).
  5. Wharton Business School, University of Pennsylvania (April 2018).
  6. Harvard Business School dan Harvard Kennedy School, University of Harvard (Juni 2016 dan Mei 2015).
  7. INSEAD (November-December 2014).
  8. Sloan School of Management, Massachusetts Institute of Technology (MIT) (Agustus 2008-Juni 2009).
  9. Internationale Weiterbildung und Entwicklung gGmbH (Agustus-Oktober 2007).

uprjayaraya.com

www.lintasberita1.com *#RSM#*