
BARTIM, Lintasberita1.com – Jajaran Polsek Dusun Tengah (Dusteng), Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng laksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Di Desa Rodok, Kec. Dusun Tengah, Rabu(13/01/2020) kemarin.
Korban TA Binti Dansi (Alm) Berumur 52 tahun, Suku Dayak Ma’anyan Warga Desa Rodok Rt. 004 Rw. 001 Kec. Dusun Tengah Kab. Bartim Prov. Kalteng yang sehari hanya Mengurus Rumah Tangga.
Kejadian berawal Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 skj 13.00 WIB, pada waktu itu Pelapor menyuruh cucu Pelapor yang bernama Fita untuk mengantarkan belanjaan kerumah korban yaitu Sdri TA namun sekitar 10 (sepuluh) menit cucu Pelapor tersebut kembali kerumah Pelapor dan berkata “ Itak (Nenek) mahi hang lewu , aku neau kude mahi jawaban andri naan bau busuk hang wuang lewu” yang artinya “nenek gak ada dirumah, saya panggil tapi tidak ada di dalam tapi ada bau busuk dari dalam rumah”, kemudian Pelapor jawab “ Yang Benar” dan di jawab cucu korban “Iya Benar”.
Kemudian Pelapor kembali berkata dalam bahasa dayak maanyan ” hiyay leh , erai itus aku hawi mayaru ngandrei uran puang mehet” yang artiny “ Iya Nanti Aku Kesana Menunggu Hujan Reda”. setelah itu pada saat hujan reda, Pelapor berangkat menuju rumah korban dan melihat bahwa barang belanjaan yang dibawa oleh cucu Pelapor masih tergantung di pintu, kemudian Pelapor mengetok pintu sambil memanggil nama korban, namun tidak ada sahutan dan pada saat itu Pelapor mencium bau busuk dari dalam rumah.

