
Dirinya menambahkan, Hari Bhayangkara ke-74 kali ini merupakan momen yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri untuk menjaga situasi kamtibmas di tengah wabah COVID-19 yang melanda.
“Dengan menambahkan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan tugas, kami akan berjuang sebaik-baiknya untuk menjalankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kembali pada Upacara Hari Bhayangkara, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar Polri berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kahurla), terutama pada kawasan yang dianggap rawan dan berpotensi.

“Menanggapi atensi Bapak Presiden Joko Widodo, Polresta Palangka Raya bersama jajaran menyatakan siap untuk mencegah terjadinya karhutla di Kota Palangka Raya, dengan meningkatkan upaya pre-emtif, preventif hingga represif,” pungkas Jaladri.
Hal tersebut terbukti dengan keberhasilan mengungkap beberapa kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya, salah satunya yang terjadi di Jalan Kamipang I, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada tanggal 14 Juni 2020. *#HELMI#*

