“Pelaku berinisial FY (28) berhasil melancarkan aksi bejatnya ketika rangkaian ruqyah ini berlangsung. Pelaku mulai dari bagian sensitit wanita seperti dada dan mulut korban,” ucapnya.
Dari aksi yang digencarkan oleh pelaku ada empat korban merasa rangkaian pengobatan yang dilakukan adalah sebuah pelecehan terhadap kaum hawa.
“Berdasarkan informasi ini, kami langsung menuju ke ruko pintu warna hijau yang terletak di Jalan Badak dan meringkus pelaku pada hari Selasa (14/07/2020) lalu,” tutupnya.
www.lintasberita1.com #RISMAN#
Halaman


