PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja mencapai Rp1,27 triliun lebih. Dalam rancangan tersebut, belanja modal mengalami kenaikan 18,56 persen dibandingkan alokasi APBD murni, menjadi Rp232,8 miliar lebih.

Rancangan Perubahan APBD itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Dalam paparannya, Fairid menyebut target pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,22 triliun lebih, meningkat 2,41 persen dari pagu APBD murni sebesar Rp1,19 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,27 triliun lebih atau naik 4,26 persen dari alokasi sebelumnya sebesar Rp1,22 triliun lebih.

“Struktur dan volume Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal daerah setelah dikonsultasikan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya,” kata Fairid.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp375,7 miliar lebih, meningkat 4,53 persen dibandingkan target awal Rp359,4 miliar lebih. Kenaikan ini menjadi salah satu komponen yang mendorong perubahan proyeksi pendapatan daerah.

Selain PAD, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp844,1 miliar lebih atau meningkat 0,79 persen dibandingkan pagu murni. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp6,2 miliar lebih, naik dari target sebelumnya sekitar Rp226,8 juta.

Pada sisi belanja, kenaikan paling menonjol terjadi pada belanja modal. Alokasinya direncanakan mencapai Rp232,8 miliar lebih, bertambah 18,56 persen dari APBD murni sebesar Rp196,4 miliar lebih.

“Pemko Palangka Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,27 triliun lebih. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang mencapai Rp232,8 miliar lebih atau meningkat 18,56 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp196,4 miliar lebih,” jelasnya.

Sementara itu, belanja operasi direncanakan mencapai Rp1,04 triliun lebih atau meningkat 1,64 persen dari pagu sebelumnya. Sebaliknya, belanja tidak terduga turun 18,63 persen, dari alokasi awal Rp5,3 miliar menjadi Rp4,3 miliar lebih.

Fairid menegaskan, perubahan APBD disusun untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel agar setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang sangat penting. Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitas harus dijaga dan yang penting bahwa pelaksanaan APBD benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara,” tegasnya.

Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. *#TIM#* www.lintasberita1.com