Selain PAD, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp844,1 miliar lebih atau meningkat 0,79 persen dibandingkan pagu murni. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp6,2 miliar lebih, naik dari target sebelumnya sekitar Rp226,8 juta.

Pada sisi belanja, kenaikan paling menonjol terjadi pada belanja modal. Alokasinya direncanakan mencapai Rp232,8 miliar lebih, bertambah 18,56 persen dari APBD murni sebesar Rp196,4 miliar lebih.

“Pemko Palangka Raya mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,27 triliun lebih. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang mencapai Rp232,8 miliar lebih atau meningkat 18,56 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp196,4 miliar lebih,” jelasnya.

Sementara itu, belanja operasi direncanakan mencapai Rp1,04 triliun lebih atau meningkat 1,64 persen dari pagu sebelumnya. Sebaliknya, belanja tidak terduga turun 18,63 persen, dari alokasi awal Rp5,3 miliar menjadi Rp4,3 miliar lebih.

Fairid menegaskan, perubahan APBD disusun untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel agar setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan pembangunan yang sangat penting. Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitas harus dijaga dan yang penting bahwa pelaksanaan APBD benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara,” tegasnya.