“Kebijakan promotif yang kami lakukan dengan memasang spanduk dan menyebar buletin dilokasi dimana karyawan sering berkumpul. Sementara untuk kebijakan preventif yaitu dengan memberikan masker kepada karyawan untuk wajib dipakai, memberikan hand sanitizer, membuat area cuci tangan dan menerapkan jaga jarak, baik itu didalam gedung maupun dalam kendaraan seperti bus,” tambah Lukman.

Untuk diketahui, semua kasus yang terkonfirmasi positif yang berjumlah 81 orang, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Murung Raya tersebar di empat kecamatan, diantaranya di Kecamatan Murung sebanyak 2 orang, Kecamatan Laung Tuhup 69 orang, Kecamatan Tanah Siang 9 orang dan Kecamatan Barito Tuhup Raya sebanyak 1 orang.

www.lintasberita1.com #RandyEricSamula#