Terakhir, Hj. Sunarti menyampaikan, rencana kegiatan food estate di lokasi eks-plg merupakan tantangan tersendiri bagi kita semua mengingat kegagalan dimasa lalu, sehingga diperlukan integritas dan komitmen dalam pelaksanaanya.
Peran masyarakat baik yang terdampak langsung, tokoh adat, serta pemerhati lingkungan yang ada di Prov. Kalteng sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan saran/masukan/pendapat/ tanggapan serta informasi terhadap gambaran permasalahan di lapangan baik ekonomi maupun lingkungan terkait rencana food estate, sehingga nantinya dapat diambil keputusan guna merumuskan suatu kebijakan yang tepat dan konkret karena berlandaskan dengan fakta dan objektifitas (Evidence Based) dengan semangat pembangunan berketanjutan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau pada khususnya dan Prov. Kalteng pada umumnya untuk Kalteng Berkah.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

