Paalangka Raya. lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) memberikan penjelasan terkait Program Stategis Nasional (PSN) Food Estate Prov. Kalteng. Food estate merupakan rencana Pemerintah Pusat dan menjadi salah satu dari PSN tahun 2020 – 2024 dibawah kendali dan pengawasan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) H. Joko Widodo. PSN Food Estate berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Prov. Kalteng Seluas ±165.000 Hektar (Ha).

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi saat membuka acara pertemuan antara Pemprov. Kalteng dan para awak media menyampaikan bahwa pertemuan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan food estate dari awal sampai dengan saat ini.

“Bagaimana terbentuknya food estate, perkembangannya hingga sampai sekarang, supaya runut saja, tidak tercecer sehingga hari ini lengkap masing-masing sektor akan menyampaikan penjelasan terkait food estate”, tutur Agus Siswadi di Aula Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Selasa (27/4/2021).

“Kami tidak mengajak Bapak/Ibu untuk sepaham dengan kami, tetapi bagaimana melihat sebuah potret itu dengan berangkat dengan makna yang sama dulu, supaya tidak tercecer kemana-mana pengertiannya khususnya tentang sejarah food estate, kemudian perkembangannya hingga sampai sekarang ini”, tandas Agus Siswadi.