Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto mengatakan Food estate tidak hanya bicara soal padi, jagung dan kedelai tetapi terbagi dalam beberapa klaster yang akan dikembangkan seperti buah-buahan, sayur-sayuran, hortikultura dan peternakan modern terintegrasi. Sehingga ibarat sebuah real estate sudah tersedia fasilitas dengan paket tengkap bagi penghuninya, begitu juga dengan food estate yang akan dikembangkan ini. Hal yang paling penting adalah sistem terpadu yang akan memfasititasi semua pihak yang tertibat dalam pengembangan program ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, pengembangan dan pemeliharaan agar tepat guna secara berkelanjutan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Hj. Sunarti, didalam pengembangan food estate ini, Pemprov. Kalteng membuat beberapa cluster percontohan bagaimana para petani mengelola lahannya dengan baik. Hal ini agar petani tidak hanya menghasilkan satu komoditi.
Beberapa contoh yang telah dibuatkan, dimana semula adalah jalan usaha tani yang dulu lebarnya hanya sekitar 1 meter, yang dibangun sekarang lebarnya adalah 4 meter. Disamping kanan kiri jalan usaha tani tersebut, sudah ditanam tanaman hortikultura maupun perkebunan.
“Yang saat ini sudah kami kembangkan yakni jeruk siam dan untuk tanaman perkebunannya adalah kelapa Genjah Kuning”, ungkap Hj. Sunarti.

