JAKARTA, lintasberita1.com, – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyiapkan bantuan bagi anak yatim. Terlebih dimasa pandemi Covid-19 saat ini, ada banyak anak Indonesia yang menjadi yatim setelah kehilangan orangtuanya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perlindungan untuk anak yatim sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Yaitu bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.
“Untuk itu, pemerintah melalui Kemensos tengah menyiapkan mekanisme bantuan,” ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Minggu (15/8/2021), seperti dilansir dari Kompas.com dengan judul “Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Bantuan bagi Anak Yatim.
Dia juga mengatakan, saat ini mekanisme untuk bantuan tersebut masih dibahas oleh Kemensos dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, upaya pemberian bantuan tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian yang bisa dilakukan untuk menyantuni dan membantu anak yatim pada masa pandemi Covid-19.
Tidak hanya pemerintah, menurutnya masyarakat juga dapat bergotong royong membantu pata anak yatim tersebut.
“Apalagi di masa pandemi ini banyak anak yatim yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19,” kata Muhadjir.
Diungkapkannya juga, berdasarkan data terbaru Kemensos, tercatat ada sekitar 4 juta anak yatim di Indonesia. Dari jumlah tersebut di antaranya merupakan korban pandemi Covid-19.

