Ditegaskan Pabung terkait peran warga negara,
pertama sebagai garda bangsa yakni merupakan kekuatan bangsa, benteng bangsa dan kekuatan nasional;
kedua sebagai generasi penerus bangsa berperan menentukan masa depan bangsa dan negara, serta sebagai dinamisator dan stabilisator;
ketiga sebagai kader pemimpin bangsa, berperan sebagai agent of change (agen perubahan), pemikir bangsa, pengawal bangsa dan negara.
Disinggung pula oleh Pabung, Negara Indonesia sudah mengenal Wajib Militer dalam konstitusinya, akan tetapi hingga saat ini belum dilaksanakan dan sebatas pengetahuan saja melalui pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, padahal lebih dari sekitar 40 negara di dunia yang sudah menerapkan Wajib Militer.
Di akhir materinya, Pabung kembali menegaskan, segenap komponen bangsa wajib membela kedaulatan dan keutuhan NKRI, demi kokoh dan terjaganya persatuan bangsa serta terwujudnya kemandirian Bangsa dan Negara Indonesia.
www.lintasberita1.com *#RISMAN#*

