“Atas koordinasi dengan pihak keluarga korban, bahwa korban tidak dilakukan visum dan dinyatakan murni kecelakaan atas terjadinya tenggelamnya perahu yang ditumpangi korban, sehingga pihak keluarga akan segera memakamkan korban,” tutup Yuliantho.

www.lintasberita1.com #RA#