“Tujuannya sebagai prajurit yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan, selain itu anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam, baik anggota militer maupun PNS yang sudah di ikat dengan peraturan,” tegasnya.
Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan atau bersinggungan dengan hukum.
“Sebarkanlah informasi atau kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini,” tutup Letkol Bahrun.
www.lintasberita1.com *#RSM#*

