PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Sebagai salah satu bentuk sinegritas bersama masyarakat dalam upaya mengurangi dan pencegahan wabah covid-19 di kota palangkaraya secara khusus, Kodim 1016 Palangka Raya membentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) berbasis mikro di 3 kelurahan wilayah secara serentak, Rabu (17/02/2021) Pagi.

Dalam Peresmian posko PPKM yang langsung dipimpin oleh Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa. yang berada di wilayah di Jln Bondol VI RT 10 RW 14 Kelurahan Bukit Tunggal, RT 01 RW 02 Kelurahan Habaring Hurung dan RT 01 RW 03 Kelurahan Marang.

Dalam sambutannua Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan bahwa dibangunnya posko PPKM Tersebut merupakan salah satu upaya mencegah sebaran Covid-19 dengan melibatkan keaktifan dari masyarakat sekitar dikepalai ketua RT untuk berkoordinasi dengan lurah Babinsa serta Babinkambtimas bila ada ditemukan masyarakat yang terkonfirmasi positif dan perlu dilakukan pengawasan pergerakannya.

Lebih lanjut, Pembentukan posko antara lain sebagai tindak lanjut atas Permendagri 31 Tahun 2021 dan implementasi peran Kelurahan Tangguh Bencana dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

“Melalui PPKM ini kami harap masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan bisa membantu pemerintah bersama-sama menekan sebaran Covid-19,” ucapnya

Kolonel Gede berharap Posko PPKM mikro itu nantinya bisa dilaksanakan di semua kelurahan setempat. Dengan tujuan melibatkan sebanyak-banyaknya peran masyarakat mengatasi pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Gagah Cahyadi selaku Ketua RT 10 menyampaikan bahwa warganya siap mendukung PPKM skala mikro ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Covid-19.

“Saya sangat berbahagia mewakili warga RT 10 ini telah ditunjuk oleh Kelurahan sebagai RT PPKM skala mikro. Kami siap mendukung dan membantu jajaran Kodim 1016/Palangka Raya dalam penanggulangan dan pandemi covid-19,” tutupnya

www.lintasberita1.com #RSM#