PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 1016/Palangka Raya meresmikan empat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Rabu (17/2). Keempat posko tersebut, nantinya akan menjadi sentral utama dalam penanganan Covid-19 di tingkat RT.

Ketiga posko yang berada di Kota Palangka Raya, terdiri dari Posko RT 10 RW 14 Jalan Simpati Raya Kelurahan Bukit Tunggal, Posko RT 01 RW 02 Kelurahan Hambaring Hurung dan Posko RT 01 RW 03 Jalan Utama Kelurahan Marang. Sedangkan untuk, posko yang berada di Kabupaten Gunung Mas ialah Posko RT 01 RW 02 Jalan Damang Sawang Kelurahan Kurun.

Dalam sambutannya, Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, pembentukan Posko PPKM Berskala Mikro ini merupakan upaya pencegahan dalam penanganan Covid-19 hingga ketingkat paling rendah atau mikro.

“Dengan adanya posko PPKM Berskala Mikro ini, akan lebih mengedepankan peran serta masyarakat dalam penanganan Covid-19. Jadi bukan hanya TNI-Polri yang berada di depan, tapi juga masyarakat,” katanya saat meresmikan Posko PPKM Berskala Mikro di Jalan Simpati Raya Kelurahan Bukit Tunggal.

Ia menjelaskan dalam pelaksaan PPKM Berskala Mikro ini, Lurah setempat yang akan menjadi pusat komando utamanya. Yang mana, nantinya akan dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta RW/RT setempat.