PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Akibat pandemi covid-19, telah mengubah cara berbelanja masyarakat ke online. Para pelaku usaha ekonomi terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pun dituntut untuk adaptif mengikuti perubahan yang terjadi, seperti pemanfaatan platform belanja online (e-commerce).

“Industri e-commerce masih sangat baru. Tapi, di tengah pandemi saat ini maka e-commerce dan marketplace diyakini akan efektif. Terlebih dalam implementasinya tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tutur Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, Selasa (6/4/2021).

Mendekati bulan Ramadan 1442 H, dimungkinkan masyarakat akan banyak melakukan transaksi jual beli makanan atau kuliner guna berbuka puasa dan makan sahur bersama keluarga. Karenanya e-commerce harus mengambil tempat.

“Para pelaku usaha harus memanfaatkan e-commerce, yang sejalan dengan pemberlakuan protokol new normal, yang telah menciptakan batasan-batasan baru antara penjual dan pembeli,” imbuhnya.

Lebih lanjut Neni mengatakan, kasus pandemi covid-19 di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan yang masih cukup tinggi. Karenanya, batasan yang ditetapkan pemerintah untuk mengurangi tatap muka terhadap aktivitas masyarakat sejauh ini dinilai efektif guna menekan peningkatan kasus.

“Kami berharap pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan hal baru tersebut. Tetap optimis, bahwa di masa pandemi ini hasil penjualan bisa tetap naik, meski dengan jualan secara online. Baik penjualan beras, sayur mayur, buah-buahan, daging dan ikan sangat dimungkinkan,” tambah Nenie.