PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, mengapresiasi inovasi I-Tax Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Intelligent Tax (I –Tax), atau alat perekam pajak yang penerapannya dipasang pada tempat pelaku usaha kuliner. Ini bagus, guna memonitoring transaksi para pelaku usaha,” jelas Sigit (7/4/2021).
Dengan adanya alat perekam tersebut setidaknya dapat memudahkan Pemko Palangka Raya dalam mengawasi para pelaku usaha. Terutama berkenaan dengan kewajiban untuk membayar pajaknya.
“Secara tidak langsung mendorong para pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam menyetorkan pajaknya, demi mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” tukasnya.
Lebih jauh Sigit berharap, kedepannya alat perekam tersebut dapat dipasang merata pada semua bidang usaha yang ada di Palangka Raya.
“Banyak tempat atau sumber wajib pajak yang bisa dipasang alat perekam tersebut. Seperti bidang pariwisata dan hiburan serta lain-lainnya, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

