PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH, MH. beserta jajaran mengikuti Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI oleh Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin melalui Sarana Video Conference di Ruang Vicon Kejati Kalteng. Senin (28/12/2020) Pagi.
Dalam sambutannya Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menyampaikan bahwa dibentuknya Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI sebagai tindaklanjut arahan Presiden RI dalam Pembukaaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 terkait penguatan pengawasan dan penegakan disiplin di internal Kejaksaan.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI dibentuk untuk memperkuat kinerja bidang Intelijen dan bidang Pengawasan dalam hal pengawasan internal dan penegakan disiplin di Kejaksaan.
Adapun Anggota Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI terdiri atas gabungan unsur Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan Serta Puspenkum.
“Bahwa maksud dan tujuan dibentuknya Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI adalah mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Instansi Kejaksaaan, sebagaimana dalam arahan Presiden RI dalam Pembukaaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 bahwa Kejaksaan merupakan Role Model dalam penegakan hukum di Indonesia.” Tutupnya
www.lintasberita1.com *#RISMAN#*


