Materi II Penyusunan Sinkronisasi Renstra dan Roadmap Tahun 2021-2024, dan Renaksi tahun 2021 oleh Kantah.


Materi III (Paparan Sesdirjen SPPR) Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Renstra Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.


Materi IV (FGD I: Pendaftaran Tanah Kota/Kabupaten Lengkap) – Manfaat Stock Opname dan Bedah Desa dalam perencanaan menuju Kota/Kabupaten Lengkap.


Materi V (FGD II: Manfaat Kota/Kabupaten Lengkap untuk Pemerintah Daerah) – Meminimalisir Permasalahan – Bahan Perencanaan dan Pengembangan Wilayah.
Materi VI (Paparan dari Kantah) Pemaparan Hasil Sinkronisasi Renstra, Roadmap dan Renaksi oleh Kantor Pertanahan.

“Kami harapkan para peserta dapat bersungguh-sungguh mengikuti materi yang di sampaikan oleh narasumber, agar dapat di aplikasikan di dalam tugas keseharian ASN terutama pada bidang Survei dan pemetaan,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#