Lebih lanjut setelah penemuan korban, ketiga anak kandungnya bermohon kepada pihak kepolisian agar terhadap almarhum orang tua mereka tidak dilakukan autopsi namun langsung dilakukan pemakaman, maka pihak keluarga melaksanakan pemakaman di tempat pemakaman Kel. Muara Tuhup pada pukul 15.00 Wib Minggu (31/01/2021).

“korban langsung dimakamkan karena permintaan pihak keluarga,” demikian tutup Kasatreskrim AKP Ronny M Nababan, S.E.,S.H.,S.I.K.

www.lintasberita1.com #Resty#