Jati menilai, keberadaan UMKM kuliner tidak hanya menjadi sumber penghasilan bagi keluarga, tetapi juga berpotensi memperkuat perekonomian daerah melalui pertumbuhan sektor ekonomi kreatif. Karena itu, pembinaan terhadap pelaku usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan usaha. Pembekalan tersebut diperlukan agar pelaku UMKM mampu meningkatkan kualitas produk, mengelola bisnis dengan baik, serta menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Pelaku UMKM juga perlu diberikan pembekalan melalui pelatihan dan pendampingan, sehingga mampu mengembangkan usaha secara profesional dan berdaya saing,” ucapnya.
Di sisi lain, Jati mendorong pelaku UMKM kuliner agar lebih aktif memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan usaha. Penggunaan media sosial dan berbagai platform pemasaran daring dinilai dapat membantu memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan penjualan.
“Pemanfaatan teknologi sangat penting, terutama dalam pemasaran digital. Dengan memanfaatkan media sosial dan platform online, pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” tutupnya.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat sehingga UMKM kuliner di Kota Palangka Raya semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com

