PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Peringatan keras dilontarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Arton S. Dohong dalam gelaran kegiatan Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) yang dilaksanakan di swiss bell hotel danum Kota Palangka Raya, Kamis (17/9/2020), pagi.

Dengan tegas Arton mengatakan, kita adalah petugas partai jadi apa pun yang menjadi keputusan partai, wajib bagi seluruh pengurus DPD, DPC, PAC dan Anak Ranting serta kader Se Kalteng mematuhinya.

“Kita sebagai kader yang sudah di lantik dan di sumpah wajib setia dan memiliki komitmen menjalankan apa pun putusan partai terutama terkait Pilkada Kalteng 9 Desember 2020. Tidak ada alasan, dia keluarga ku, dia saudaraku, dia temanku. Ketika di dalam partai, kita harus melepaskan itu, karena perintah partai adalah mutlak,” tutur Arton kembali menegaskan.

Maka dari pada itu lepaskan semua pertalian saudara dan juga rasa tidak enak karena ada hubungan baik dengan paslon kubu sebelah.

Putusan DPP PDI Perjuangan jelas rekomendasi nya kepada H. Sugianto Sabran sebagai bakal Calon Gubernur dan H. Edy Pratowo sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kalteng.

Rakerdasus yang kita laksanakan pada saat ini bertujuan untuk merapatkan barisan guna memenangkan pasangan calon yang kita dukung.

“Semua kader akan di pantau bagi yang membelot dan atau mendukung pasangan calon lain dalam Pilkada Kalteng dan Pilbup Kotim tentunya tidak ada ampun bisa sampai di PECAT dari PDI Perjuangan,” pungkas Arton. www.lintasberita1.com, #PERDI#