PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, meminta pemerintah menerapkan kebijakan pajak bagi pedagang online melalui marketplace secara proporsional. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan skala dan kemampuan usaha agar tidak menghambat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hasan mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan demi kepentingan masyarakat,” ujar Hasan Busyairi, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, pesatnya perkembangan perdagangan digital membuka peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor ekonomi yang terus bertumbuh. Namun, potensi tersebut perlu dikelola dengan kebijakan yang tepat agar tidak menghambat aktivitas usaha.

“Perdagangan melalui marketplace saat ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Oleh karena itu, jika sektor tersebut memiliki potensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, tentu patut untuk dipertimbangkan,” ujarnya.

Meski mendukung upaya meningkatkan penerimaan pajak, Hasan mengingatkan agar kebijakan yang diterapkan tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang masih dalam tahap pengembangan.

“Namun, kebijakan tersebut jangan sampai justru menjadi beban bagi pelaku usaha. Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Yakni negara tetap memperoleh penerimaan pajak, sementara pelaku usaha masih memiliki ruang untuk berkembang,” katanya.

Ia menilai, penetapan besaran pajak tanpa mempertimbangkan kondisi dan skala usaha berpotensi menekan pertumbuhan bisnis. Jika beban yang ditanggung terlalu besar, pelaku usaha bisa kesulitan mengembangkan usahanya, sehingga dalam jangka panjang berpotensi mengurangi peluang penerimaan negara.

“Jangan sampai usaha yang baru berkembang dipengaruhi oleh besaran pajak yang terlalu tinggi hingga menghambat pertumbuhannya. Jika itu terjadi, bukan hanya pelaku usaha yang dirugikan, tetapi pemerintah juga akan kehilangan potensi penerimaan di masa mendatang,” tuturnya.

Hasan menegaskan, dirinya pada prinsipnya mendukung kebijakan perpajakan terhadap pedagang online. Namun, implementasinya perlu memperhatikan kemampuan ekonomi, omzet, serta skala usaha agar tidak menyamaratakan kondisi pelaku bisnis yang berbeda.

“Pada prinsipnya saya mendukung penerapan kebijakan tersebut, dengan jaminan besaran pajak disesuaikan dengan kondisi dan skala usaha. Dengan begitu, pelaku usaha tetap dapat berkembang, sementara negara juga memperoleh penerimaan yang optimal,” pungkasnya.

Ia berharap kebijakan perpajakan di sektor perdagangan digital mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan keberlangsungan UMKM, sehingga pertumbuhan ekonomi digital tetap berkelanjutan. *#TIM#* www.lintasberita1.com