Palangka Raya – lintasberita1.com, Anggota Komisi A DPRD  Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengharapkan  seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya supaya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas-tugasnya, terutama dalam melayani masyarakat.


Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari.

“Kami Berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti aturan Prokes dan serta arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran virus covid-19,” tegas Tantawi pada Selasa, 12 Januari 2021.

Sebab menurut Tantawi dalam upaya menindak lanjuti anjuran WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) Serta arahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran virus covid-19, pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemen PAN RB memerintahkan seluruh ASN untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan.

“Semenjak covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non-alam,di Indonesia berbagai Langkah-langkah strategis telah dilakukan pemerintah dalam upaya menekan kasus penyebaran pandemi ini, termasuk penerapan protokol kesehatan ini,” tegasnya lagi.

“Dalam lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya kebijakan ini harus dilaksanakan supaya  memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com