PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Ir. H. Joko Widodo dalam kampanyenya pernah berjanji akan mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi Pegawai Sipil Negara (PNS) tanpa tes. Kini pak Joko Widodo telah menjadi seorang Presiden Republik Indonesia, yang tentunya harus menunaikan janji-janjinya kepada masyarakat.
“Kami sekarang menagih janji pak Presiden, berharap akan segera diangkat menjadi PNS tanpa tes,” demikian disampaikan Ketua Pendidik Tenaga Kependidikan Honorer Indonesia (PTKHI) Provinsi Kalimantan Tengah, Setpanus.
Secara khusus Stepanus menyampaikan kepada awak media ini, usai meminta arahan kepada Penasehat Hukum Gubernur Kalteng, Nasir, di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (24/06/2021) sore.
Ketua PTKHI Stepanus mengatakan, pertemuan ini dalam rangka meminta arahan dan dorongan dari Penasehat Hukum Gubernur, agar kiranya bisa memfasilitasi untuk melakukan audiensi bersama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
“Kami berharap bisa beraudiensi bersama Bapak Gubernur. Saat ini kami sudah mendapatkan rekomendasi dari beberapa Bupati dan Walikota Palangka Raya. Hanya Bapak Gubernur yang belum memberikan rekomendasinya,” sebut Stepanus.
Sementara itu, Penasehat Hukum Gubernur Kalteng Nashir Hayatul Islam, S.H., menyambut hangat keinginan PTKHI Kalteng. “Saya sangat berharap, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah bisa beraudiensi dengan pengurus PTKHI, dan mendengarkan secara langsung harapannya,” imbuhnya.

