Semua pihak mari berpikir positif, dengan adanya sikap kritis masing-masing pihak itu menandakan bahwa organisasi tersebut memiliki semangat untuk berkembang lebih baik.

Lanjut Falery, harus digaris bawahi bahwa Dispora Kalteng tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan turut masuk dalam musyawarah internal organisasi KONI Kalteng. Untuk memilih dan memberhentikan Ketua Umum KONI adalah hak Anggota KONI itu sendiri yang diatur dalam AD/ART KONI.

Terkait banyaknya Anggota KONI Kalteng yang berkunjung ke Dispora, menurut Falery hal tersebut sah saja, karena menyangkut masalah konsultasi tentang organisasi keolahragaan, jangan serta merta dianggap mencampuri urusan internal KONI Kalteng.

“Dispora merasa tidak pernah ada masalah dengan Ketua Umum KONI Kalteng, ataupun mencampuri urusan KONI,” kata Falery membantah tudingan yang berkembang selama ini.

Mungkin lebih tepatnya yang bermasalah adalah Ketua Umum KONI Kalteng dengan para anggotanya sendiri, yang saat ini sedang hangat mempermasalahkan Musorprovlub. Urusan internal KONI yang tidak bisa disentuh oleh Dispora.

Terhadap KONI dan para anggotanya, Dispora Kalteng hanya dapat melakukan pengawasan dan pembinaan umum, misalnya dengan memberikan saran masukan, tukar pikiran dalam hal pemahaman tentang organisasi, dan sharing beberapa hal lain tentang keolahragaan yang menandakan bahwa komunikasi dan interaksi aktif selalu terjalin dengan baik di antara semua pegiat olahraga di Kalimantan Tengah.