“Kami meminta PLN memberikan informasi perkembangan perbaikan secara berkala dan terbuka kepada masyarakat. Transparansi penting agar warga mengetahui sejauh mana proses penanganan yang sedang berjalan,” ucapnya.

Khemal menegaskan, DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan komitmen PLN yang telah disampaikan dalam forum RDP. Jika hingga akhir Agustus 2026 kondisi kelistrikan belum menunjukkan perbaikan sesuai target, DPRD membuka kemungkinan kembali memanggil pihak PLN untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

Menurutnya, keandalan pasokan listrik merupakan kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap kenyamanan masyarakat, keberlangsungan usaha, dan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara andal. Karena itu, kami berharap PLN menjadikan momentum ini sebagai pembuktian bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi prioritas,” tutupnya.

DPRD berharap upaya pemulihan disertai keterbukaan informasi dan langkah perbaikan yang terukur, sehingga masyarakat Palangka Raya mendapatkan kepastian atas penanganan gangguan listrik yang terjadi. *#TIM#* www.lintasberita1.com