PALANGKA RAYA,Lintasberita1.com, –PemberlakuanPembatasan KegiatanMasyarakat (PPKM) level 4 sejak tanggal 23 Agustus hingga 6 September 2021 juga berlaku di Kota Palangka Raya. Pelaksanaan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 ini, oleh jajaran DPRD Kota Palangka Raya dinilai cukup efektif.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I, Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi. Menurutnya, PPKM di Kota Palangka Raya sejauh ini berjalan lancar dan efektif dalam menekan Covid-19 di Kota Palangka Raya.
“Pelaksanaan PPKM di Kota Palangka Raya sudah berjalan dengan baik dan cukup efektif menekan kasus Covid-19. Ini terlihat dari jumlah kasus positif yang sudah mulai menurun” sebutnya, Kamis (26/8/2021).
Selain itu katanya, tidak hanya jumlah masyarakat terpapar yang mengalami penurunan. Namun, dalam jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga menunjukan angka yang tinggi dan diharapkan dapat semakin terus membaik.
“Dengan adanya perpanjangan PPKM di Kota Palangka Raya ini, diharapkan dapat menekan laju penyebaran covid-19 di masyarakat” sebut legislator Partai Golkar Kota Palangka Raya ini.
Disebutkannya juga, indikator berjalannya PPKM di Kota Palangka Raya mulai dari angka kesembuhan yang tinggi, penurunan jumlah warga yang terpapar maka diharapkan dapat membuat Kota Palangka Raya semain baik.

