
MURUNG RAYA, lintasberita1.com- Mengawali tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kab. Murung Raya gelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang-I Tahun 2021 dalam rangka pembukaan masa sidang ke I Tahun 2021 rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Murung Raya Doni, SP.,M.Si didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab. Murung Raya Likon, SH.MM dan Wakil Ketua II DPRD Kab. Murung Raya Rahmanto, S.Hi.MH yang dihadiri oleh Sekda Kab. Murung Raya Drs. Hermon M.Si dan 10 orang anggota DPRD Kab. Murung Raya, kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai 3 gedung DPRD Kab. Murung Raya pada pukul 15.00 WIB s/d 16.00 WIB Senin, (4/01/2021).

“Dengan dibukanya masa sidang ke I tahun 2021 DPRD Kabupaten Murung Raya akan memulai melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenangnya baik dalam bidang legislasi anggaran maupun pengawasan, masa sidang I dimulai pada bulan Januari sampai dengan 02 April 2021 mendatang dan pimpinan dewan mengharapkan agar para anggota dewan beserta alat kelengkapan DPRD dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik – baiknya semaksimal mungkin dan secara optimal untuk melaksanakan tugas-tugas Konstitusional Dewan,” Demikian disampaikan dalam sambutan Ketua DPRD Murung Raya Doni, SP.,M.Si
Lebih lanjut, “Mengingat kegiatan pada masa Persidangan 1, 2 dan 3 Tahun sidang 2021 tentu lebih padat dan lebih tegas tugas yang harus kita selesaikan, kegiatan tersebut antara lain dalam legislasi daerah Kabupaten Murung Raya,” Ungkapnya.

