“Hal ini bertujuan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan-perusahaan dalam memperoleh tanah, mengingat penguasaan tanah harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak,”pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#
Halaman
“Hal ini bertujuan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan-perusahaan dalam memperoleh tanah, mengingat penguasaan tanah harus memperhatikan kepentingan masyarakat banyak,”pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#