Palangka Raya – lintasberita1.com – Untuk percepatan penyelesaian batas desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-provinsi. Pertemuan berlangsung pada 25-26 Juli 2023, di Prov. Balai TP-PKK di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam pembukaan acara, Sekda Kalteng yang sambutannya dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, Aryawan, menekankan pentingnya batas desa yang jelas dan tegas untuk menghindari konflik dan menjamin kepastian hukum. Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang teratur dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah Kalteng ditargetkan menyelesaikan Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada 2023, dengan target penyelesaian batas desa untuk Pulau Kalimantan pada Desember 2023.
Aryawan mengimbau seluruh kabupaten/kota di Kalteng untuk mempercepat penyelesaian batas dan menyampaikan harapan agar rapat koordinasi akan memperkuat komitmen pemerintah kabupaten terhadap upaya ini. Ia juga menyoroti program rintisan Lewu Pancasila Berkah sebagai sarana untuk mewujudkan desa ideal, khususnya dalam hal penataan batas desa. Bernie Saputra, Kepala Pemerintahan Desa, melaporkan bahwa rapat koordinasi berlangsung selama dua hari dan bertempat di Balai Pertemuan TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah.
Bernie mengatakan, pada Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023, terdapat narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang berpartisipasi secara daring melalui zoom meeting, di samping Dede Amrilah dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Peserta Rakor ini antara lain Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang terdiri dari Tim PPBDes Provinsi Kalteng dan PPBDes Kabupaten se-Kalimantan Tengah, serta para Kepala Desa Lewu Pancasila Berkah. Program. *#TIM#* www.lintasberita1.com