Palangka Raya – lintasberita1.com – Sirajul Rahman, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk layanan pengaduan THR.

Hal itu disampaikannya karena bulan puasa telah mencapai titik tengah, dimana beberapa perusahaan sudah mulai membayarkan THR kepada karyawannya. Selain itu, hal ini sejalan dengan kewajiban membayar THR maksimal 7 hari sebelum Lebaran.

“Mulai Senin, 3 April, saya berharap Pemprov Kalteng melalui organ teknisnya dapat membuka Pusat Pengaduan THR secara terpadu dan optimal,” ujarnya, Minggu, 2 April 2023.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, melalui posko pengaduan THR ini, pihaknya bisa menghimpun informasi soal pembagian THR perusahaan.

Jika ada permasalahan perusahaan yang membagikan THR, Pemprov Kalteng dapat mengambil langkah tegas dan menindak tegas badan usaha tersebut, sekaligus melakukan verifikasi informasi terkait perusahaan tersebut.

Ia menutup dengan menyampaikan harapannya agar postingan ini dapat menjadi wadah untuk menjawab keresahan para pekerja di Kota Palangka Raya yang kesulitan dalam memberikan THR, dengan tujuan agar kedepannya tidak terjadi permasalahan terkait THR. *#TIM#* www.lintasberita1.com