PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mendorong peningkatan edukasi masyarakat mengenai administrasi pertanahan untuk mencegah munculnya konflik lahan. Pemahaman tentang legalitas kepemilikan dan kepastian hukum dinilai penting agar persoalan pertanahan dapat diantisipasi sejak dini.

Mukarramah mengatakan, masyarakat perlu memahami tata cara administrasi pertanahan serta memastikan dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Peningkatan pemahaman mengenai administrasi pertanahan, kepastian hukum kepemilikan lahan, dan penyelesaian persoalan secara preventif merupakan upaya strategis untuk menekan potensi konflik di masyarakat,” ujar Mukarramah, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, administrasi pertanahan yang tertib dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemilik lahan sekaligus mengurangi risiko sengketa akibat ketidakjelasan batas maupun status kepemilikan tanah.

“Dengan administrasi yang tertib dan pemahaman yang baik terhadap aturan pertanahan, berbagai potensi konflik dapat dicegah sejak awal,” katanya.

Ia menjelaskan, edukasi pertanahan tidak sebatas pada pengurusan dokumen atau sertifikat tanah. Masyarakat juga perlu memahami regulasi yang berlaku, prosedur pengalihan hak, serta mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai ketentuan hukum.

“Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya bukti kepemilikan yang sah dan prosedur penyelesaian yang benar agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” lanjutnya.

Mukarramah menilai, langkah pencegahan melalui edukasi dan pendampingan lebih baik dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan persoalan pertanahan melalui jalur yang tepat tanpa memperburuk hubungan antarwarga.

Karena itu, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat kelurahan, dan masyarakat. Kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui sosialisasi, konsultasi, serta pendampingan administrasi pertanahan secara berkelanjutan.

Sekretaris DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah itu berharap, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi pertanahan semakin meningkat. Kepastian hukum atas kepemilikan lahan, menurutnya, menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

“Dengan demikian, konflik pertanahan dapat diminimalkan dan masyarakat dapat hidup lebih tertib serta nyaman,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com