
PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Badan Restorasi Gambut (BRG) melaksanakan pertemuan di Hotel Bahalap, dengan tajuk Lokakarya Pengelolaan Gambut Untuk Budidaya Pertanian Di Talio Hulu, Pandih Batu, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, “Kemungkinan dan Kesulitannya”, Kamis (17/12/2020) sekitar jam 09.00 WIB.
Dijelaskan, bahwa Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No.14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem Gambut, lahan gambut dengan ketebalan yang tipis (kurang dari 1 meter) dapat digunakan untuk budidaya tanaman atau pertanian. Pemanfaatan lahan gambut tipis yang terbengkalai dan di zona budidaya bisa meningkatkan nilai ekonomi sekaligus melindungi lahan gambut dari kerusakan.
Sebagian besar lahan gambut yang terbakar adalah lahan terbengkalai, terbuka, dan tidak ada yang menjaga. Tentunya pemanfaatan lahan gambut tersebut harus memperhatikan pengelolaan gambut berkelanjutan.
Apalagi Selama 20 tahun terakhir, lahan gambut terus mengalami degradasi. Hal ini diakibatkan oleh aktivitas penebangan hutan rawa gambut, konversi lahan menjadi tanaman industri atau perkebunan kelapa sawit, pembangunan drainase buatan, dan kebakaran berulang. Pelepasan karbon yang signifikan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan penurunan kualitas ekosistem gambut menjadi salah satu dampak dari degradasi lahan gambut.
“Budidaya pertanian di Talio Hulu, Pandih Batu, Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi sawah produktif diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendukung ketahanan pangan, khususnya di masa pandemi Covid-19,” tutur Didy Wuryanto, Kepala Pokja Perencanaan anggaran dan Hukum, sekaligus ketua tim kordinasi PEN BRG, dalam sambutannya.

Tidak hanya itu, juga dilakukan pengaturan sistem tata air pada budidaya pertanian, dengan tetap menjaga kebasahan pada lahan gambut dan memastikan ketersediaan air untuk pertanian. Budidaya pertanian di lahan gambut tersebut, tentunya mempunyai tantangan yang besar.
“BRG bersama dengan mitra, telah menyusun perencanaan revitalisasi sawah di Talio, termasuk juga sistem tata air dan implementasinya di lapangan,” tambah Didy.
Lebih lanjut Didy menyampaikan, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberdayakan petani dengan cara mengkorporasikan petani, yang nantinya dapat tercipta kemandirian petani untuk bercocok tanam di lahan gambut.
Selain itu, Demfarm di Talio ini juga diharapkan menjadi prototipe yang baik dan dapat diterapkan di lokasi lain untuk mendukung progam pemerintah terkait ketahanan pangan, pemulihan perekonomian, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan, dengan pengelolaan berbasis lingkungan dan berkelanjutan. Karena itu, peluang pertanian berkelanjutan di lahan gambut, perlu didukung kerjasama dan sinergi antara kementerian, lembaga, maupun instansi terkait.
“BRG telah berencana untuk menyelenggarakan kegiatan lokakarya pengelolaan gambut untuk budidaya pertanian, sehingga praktek budidaya pertanian di lahan gambut tersampaikan dan mendapat masukan-masukan dari kelompok ahli maupun stakeholders untuk penyempurnaan tahap berikutnya, sehingga memperoleh hasil yang lebih baik lagi dari yang sebelumnya,” ungkap Didy.
Saat di wawancarai lintasberita1.com, Dedy menerangkan, sejauh ini pertanian di lahan gambut sudah menghasilkan padi kurang lebih setengah ton per hektarnya. “Memang ini masih jauh dari kata berhasil, tapi setidaknya ini membuktikan bertani di lahan gambut itu bisa dilakukan dan menghasilkan, dan saya yakin hasil ini akan terus meningkat dengan pengalaman yang telah kami dapatkan selama ini,” punkas Didy. www.lintasberita1.com, #PERDI#

