PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran, tepat waktu dan pastinya bisa mengatur keuangan sebagaiman yang telah di tentukan dalam pengelolaan pemerintah desa setempat, karena uang itu adalah untuk kepentingan masyarakat.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Katingan, H. Alpian Nor, saat diwawancarai awak media ini, Senin (28/6/2021), pagi.
H. Alpian Nor berkesempatan menghadiri kegiatan Fasilitas dan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa/ Bimtek Siskeudes Kabupaten Katingan Tahun 2021 bertempat hotel Neo Palangka Raya.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek Siskeudes ini dapat menambahkan wawasan Kepala Desa dan apartur desa yang menjadi peserta hari ini bisa lebih meningkat lagi, menurutnya dalam pengelolaan dana desa,” imbuh Alpian.

Untuk diketahui Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) adalah aplikasi gratis, yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, guna memudahkan dalam pelaporan keuangan di setiap desa.
Dalam hal itu, Pemdes Kabupaten Katingan melakukan kerjasama dengan EO Betang Education yang sebagai panitia penyelenggara Bimtek Siskeudes.
“Antusias peserta mengikuti Bimtek ini sangat tinggi. Ini adalah Bintek Siskeudes tahap II, dan menarik peserta hingga 80 orang. Sementara Bimtek tahap I berjumlah 79 orang,” beber Yesaya Sullo, ST., selaku EO Betang Education.

