Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Perikanan Kota Palangka Raya di bawah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya untuk mencegah penangkapan ikan ilegal di kota tersebut.
Yudhi Karlianto Manan, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, mengapresiasi upaya tersebut dan menekankan perlunya pencegahan illegal fishing karena berbagai alasan.
Ia mengatakan pada Selasa, 29 Agustus 2023, pertama, pencemaran lingkungan bisa terjadi akibat penangkapan ikan ilegal jika digunakan bom ikan yang mengandung potasium. Kedua, penangkapan ikan secara ilegal dapat menimbulkan kerusakan baik terhadap ekosistem lingkungan maupun ekosistem ikan.
Apalagi, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, hal ini berkat tindakan cepat Pemko dan konsistensi Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) dalam menghimbau dan menjangkau masyarakat.
Hal ini tentunya dapat dihindari jika sosialisasi dilakukan secara luas di seluruh wilayah, khususnya wilayah perairan Kota Cantik yang luas, mulai dari wilayah Rakumpit hingga Sebangau.
Ia menyimpulkan, mengapresiasi upaya tersebut karena sejauh ini belum ada laporan atau informasi mengenai adanya pelaku illegal fishing, dan ia berharap kedepannya tidak akan ada lagi.*#TIM#* www.lintasberita1.com