PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Masih maraknya ilegal fishing yang dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) Kota Palangka Raya, menarik perhatian anggota DPRD Palangka Raya.

“Dalahm hal ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait harus tegas terhadap oknum tak bertanggung jawab yang menangkap ikan secara ilegal di sungai,” tegas anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita, Rabu (31/3/2021).

Juga harus ada pengawasan ekstra intensif terhadap aktifitas warga yang memanfaatkan DAS yang ada di Kota Palangka Raya. Hal itu penting dilakukan agar ekosistem dan habitat sungai tidak rusak, akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

Lebih lanjut, srikandi dari Partai Perindo itu menyarankan, agar pemerintah kota melalui dinas terkaitnya, dapat membentuk tim khusus untuk menangani persoalan penangkapan ikan secara ilegal.

Tugas tim khusus itu, selain melakukan pengawasan juga melakukan penindakan terhadap oknum-oknum penangkap ikan yang menggunakan cara ilegal. Seperti cara setrum atau racun tuba demi mendapat hasil tangkapan ikan yang banyak, tanpa memperdulikan ekosistem ataupun habitat lainnya.

“Perlunya tim khusus ini tidak lain agar ada pengawasan aktifitas DAS yang lebih efektif dan maksimal,” jelas Ruselita.

Memang menurutnya, membentuk tim khusus bukanlah satu-satunya cara untuk mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal. Namun cara lain seperti memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang salah, mesti diterapkan.

“Terpenting upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal harus dilakukan, sehingga tidak merugikan. Terlebih potensi perikanan di Kota Palangka Raya cukup besar yang mampu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#